DPRD Desak Dinas PUPR Pekanbaru Segera Gunakan Masterplan Banjir Secara Terukur

1 April 2021
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Foto: Surya/Riau1.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemukiman warga Kota Pekanbaru mengalami banjir di sepanjang Sungai Sail sekitar empat hari lalu. DPRD Pekanbaru mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) didesak segera menggunakan masterplan banjir secara terukur. 

"Dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik Dinas PUPR maupun Dinas Perkim, saya sudah sampaikan (soal masalah banjir). Kemudian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), saya juga sudah menyampaikan bahwa ada 120 titik yang ditentukan dalam masterplan banjir itu," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Kamis (1/4/2021). 

Dinas PUPR harus menetapkan target penyelesaian 120 banjir itu. Misalnya, ada 20 titik yang akan diselesaikan.

"Jadi jelas dan terukur masterplan ini dan betul-betul digunakan. Kalau APBD Pekanbaru tak mencukupi, bisa minta bantuan ke Pemprov Riau atau pemerintah pusat," ucap Hamdani. 

Kemampuan lobi dan komunikasi adalah hal terpenting bagi kepala OPD Pemko Pekanbaru. Untuk diketahui, APBD Riau itu sekitar Rp12 triliun.

"Kalau diminta Rp500 miliar, itu cukup kecil bagi mereka. Makanya, kita bisa melakukan upaya-upaya komunikasi dan lobi untuk menyelesaikan masterplan di Pekanbaru," sebut Hamdani. 

Kesempatan berbeda, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru Zarman Candra mengatakan, ada delapan titik banjir yang menggenangi pemukiman warga. Delapan titik banjir itu terdapat di Perumahan Mande Villa di Jalan Cengkeh, Jalan Lembah Raya (Sungai Batak), Jalan As Sakinah, Jalan Karya Cipta, Gang Kencana Jalan Sakutala, Jalan Pesantren, Gang Arrahman Jalan Gunung Raya, dan Jalan Dwikora.