Satpol PP Pekanbaru Fokus Razia Panti Pijat di Jondul, Indekos Target Berikutnya

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru tengah fokus menertibkan panti pijat di seputar Perumahan Jondul, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh. Setelah ini, Satpol PP akan bergerak ke indekos ke kawasan lain.
"Kami sudah melayangkan surat teguran pertama kepada 23 panti pijat di tempat itu (Perumahan Jondul). Sebanyak 13 panti pijat sudah tutup. Kemudian, surat teguran kedua juga sudah diserahkan pada 24 Maret lalu," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (29/3/2021).
Sebelum surat peringatan dilayangkan ke 36 panti pijat itu, Satpol PP selalu berkoordinasi dengan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) yang berada di wilayah tersebut. Koordinasi dilakukan baik secara lisan maupun tertulis.
"Saat ini, kami fokus pada panti pijat di wilayah itu. Laporannya di panti pijat di Jondul," ucap Iwan.
Bukan berarti, panti pijat di luar Jondul tidak ditindak. Hanya saja, setelah didata, ternyata di kawasan Jondul itu yang menjadi pusat perhatian masyarakat.
"Kalau di luar Jondul, itu berupa indekos. Kami harus berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," sebut Iwan.
DPMPTSP memiliki data terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin usaha operasional indekos.
"Tapi, kami konsentrasi dahulu di Jondul," jelas Iwan.