Pemko Pekanbaru Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Hasil Audit Diterima 2 Bulan Lagi

26 Maret 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menyerahkan laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Riau pada 25 Maret 2020. Hasil audit dari BPK akan diterima pada bulan Mei nanti. 

"Setiap tahun, secara reguler, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, menyampaikan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah tahun sebelumnya. Akhir Maret adalah batas waktu untuk penyerahan laporan pelaksanaan penataan keuangan daerah," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai apel gabungan kesiapsiagaan karhutla di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (26/3/2021). 

LKPD 2020 sudah diserahkan Pemko Pekanbaru telah menyampaikan laporan keuangan. Kemudian, tim BPK akan melakukan audit, baik audit administrasi maupun audit lapangan untuk melihat hasil pekerjaan. 

"Dari hasil audit itu akan lahir opini. Dari temuan-temuan audit akan lahir hasil rekomendasi," jelas Firdaus. 

Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti selama dua bulan ke depan. Diperkirakan bulan Mei, hasil audit selesai. 

"Nanti, apa yang direkomendasi itu yang kami perbaiki. Dalam waktu 60 hari, kami harus segera menyelesaikan rekomendasi BPK," ucap Firdaus.