Wawako Nilai Sistem Tilang Elektronik Polri Cocok dengan Program Smart City Pekanbaru

Personel Ditlantas Polda Riau saat memantau pengendara yang melanggar lalu lintas di Pekanbaru, Selasa (23/3/2021). Foto: Pemko Pekanbaru.
RIAU1.COM -Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diluncurkan secara serentak di 12 Polda, salah satunya Riau. Tilang elektronik cocok dengan program smart city (kota pintar) yang digaungkan kepala daerah Kota Pekanbaru.
"Kami sangat mendukung tilang elektronik ini. Program ini berkesinambungan dengan program kami yaitu smart city," kata Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi usai menghadiri peluncuran tilang elektronik di Polda Riau, Selasa (23/3/2021).
Kamera pemantau sekaligus memotret pengendara di sistem tilang elektronik ini sudah terpasang di persimpangan Bundaran Zapin, pertigaan Jalan Imam Munandar-Jalan Jenderal Sudirman, persimpangan Jalan Tuaku Tambusai-Jalan Nangka (simpang SKA), dan pertigaan Jalan Soebrantas-Jalan SM Amin (simpang Tobek Godang).
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Kamis (25/2/2021), mengatakan, Direktur Lantas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah datang bersilaturahmi ke Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada 22 Februari lalu. Kombes Firman menyampaikan program 100 hari kapolri baru dengan menerapkan penegakan hukum melalui teknologi canggih.
"Mereka akan beralih dari tilang konvensional menjadi Electronic Traffic Law Enforcement (sistem tilang elektronik). Yang menilang itu adalah teknologi berupa kamera," ujarnya.
Kamera itu mendeteksi penggunaan safety belt (sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil), menggunakan ponsel saat menyetir, dan plat nomor kendaraan. Pemantauan terhadap pengendara sepeda motor mulai dari plat nomor kendaraan, helm, boncengan, dan kelengkapan kendaraan.
Kamera ETLE itu juga memotret penggunaan masker, baik pengendara roda empat maupun roda dua. Pelanggaran yang terpantau oleh kamera, tilangnya diproses dan disampaikan ke alamat.
"Jadi, kita sudah masuk ke dalam kota modern," ucap Firdaus.