Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru sedang menyiapkan sayembara baru untuk perusahaan pengelola parkir. Pasalnya, perusahaan lama yaitu PT Datama, diputus kontrak pada 9 Maret 2021 lalu.
"Sedang kami persiapkan (sayembara ulang)," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (22/3/2021).
Diungkapkannya, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga ini sudah lama direncanakan Pemko Pekanbaru. Makanya, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga harus segera direalisasikan.
"Kami sangat terbuka dengan masukan dari semua pihak. Agar pengelolan parkir oleh pihak ketiga ini dapat segera berjalan," ucap Yuliarso.
Setelah diputusnya kontrak PT Datama pada 9 April lalu, pihaknya tengah menyiapkan sayembara baru. Potensi wilayah yang memiliki retribusi parkir dikaji ulang.
Diberitakan sebelumnya, Dishub Pekanbaru memutus kontrak PT Datama sebagai pengelola parkir pada 9 Maret 2021. Langkah ini terpaksa diambil karena PT Datama tak mengikuti aturan main yaitu dana jaminan layaknya kontraktor proyek.
Proses pemutusan kontrak PT Datama sebagai pengelola parrkir tidak serta merta. Setelah melalui beberapa proses, pihaknya harus memutus kerja sama pengelolaan parkir dengan PT Datama.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus terus mendapat laporan soal PT Datama yang tak profesional dan tak menerapkan teknologi terbaru.
"Saya ingatkan Dishub segera menuntaskan permasalahan parkir. Sekarang, biar saja masalah ini diselesaikan di tingkat dinas," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (9/3/2021).
Kepala Dishub Yuliarso sudah diingatkan bahwa Pemko Pekanbaru ada aturan main ketika pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga. Makanya, kinerja PT Datama harus dievaluasi jika tak sesuai yang diinginkan.
"Saya juga minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Karena, pengelolaan parkir merupakan salah satu program strategis," ujarnya.
Pengelolaan parkir diserahkan ke pihak ketiga seperti ini diadopsi dari Jakarta. Hal-hal terkait pengelolaan parkir oleh pihak ketiga ini sudah dibahas sejak tiga tahun lalu.