Lokalisasi Modus Perumahan di Jondul, Wali Kota: Ketua RT dan RW Harus Lakukan Kontrol Sosial

18 Maret 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Lokalisasi dengan modus kompleks perumahan di kawasan Jondul, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru dan kepolisian sudah sering melakukan razia di lokalisasi terbuka untuk umum itu. 

Setiap kali dirazia, para wanita pelayan hidung belang kabur. Mereka "kucing-kucingan" dengan petugas keamanan. Cara ini dinilai tak efektif. Faktanya, kawasan ini tetap aktif hingga kini. 

"Ada sebuah perumahan yang selalu menjadi perhatian. Penertiban sudah sering dilakukan oleh pihak keamanan, baik oleh Satpol PP maupun polisi," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (18/3/2021).

Dalam penanganan persoalan penyakit masyarakat ini, maka kontrol sosial mesti lebih dikedepankan. Kalau hanya petugas yang bertindak, maka hal itu tak efektif. 

"Saat petugas datang, mereka bersembunyi. Saat petugas pergi, mereka keluar lagi," ucap Firdaus.

Solusinya, kontrol sosial yang paling diharapkan dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Supaya, para tokoh ini bisa memberikan keamanan dan sanksi sosial sesama warga. 

"Upaya pengamanan sudah kami lakukan. Kini, kami harapkan peran ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat," sebut Firdaus.