LAM Pekanbaru Dukung Walikota Tertipkan Prostitusi di Jondul

18 Maret 2021
Mispidauan

Mispidauan

RIAU1.COM -Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) kota Pekanbaru, Muspidauan mendukung instruksi walikota Firdaus yang akan menertibkan praktek prostitusi di perumahan Jondul.

"Ya sepanjang bertentangan dengan adat istiadat sangat setuju sekali dan ditindak secara hukum yang berlaku,"kata Muspidauan kepada Riau1.com ketika dihubungi. Kamis 18 Maret 2021.

Dikatakan Muspidauan praktek prostitusi ini sangat dilarang agama serta adat dan budaya Melayu Riau. Maka dari itu Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mendukung pemerintah kota Pekanbaru dan Riau untuk menertipkan praktek prostitusi di Jondul.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus, memerintahkan Satpol PP Pekanbaru untuk segera menertipkan praktek prostitusi di Kawasan Jondul, Kota Pekanbaru.

Menurutnya, pemerintah kota menyoroti aktivitas haram di kawasan itu. Ia menilai keberadaan tempat prostitusi terselubung merupakan masalah sosial.

"Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menertibkan kawasan itu. Namun tetap saja masih ada praktek prostitusi terselubung di kawasan tersebut,"ujarnya.