Anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla
RIAU1.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengaku belum menerima rincian penganggaran lelang pengangkutan sampah untuk tahun 2021.
Sementara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah beberapa kali dipanggil Komisi IV DPRD Pekanbaru.
"Dari empat kali pergantian kepala dinas, sampai hari ini kita belum dapat apa dasar perhitungan mereka. Sehingga penganggaran di tahun 2021 ini sebesar Rp 45 miliar untuk 12 bulan sekarang menjadi Rp 43 miliar selama 9 bulan. Dasar perhitungannya kita belum dapat," kata Anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLHK, Rabu 10 Maret 2021 lalu.
Dengan tidak jelasnya rincian penggunaan anggaran tersebut, Komisi IV sebut Roni tetap meminta Pemko Pekanbaru untuk melakukan pengangkutan sampah dengan cara di swakelola.
"Alasannya jelas, dengan konsep swakelola akan ada penghematan. Yang sebelumnya Rp43 miliar selama 9 bulan, hitung-hitungan Komisi IV cukup dengan Rp22,5 miliar sudah bisa dengan sistem swakelola," ujarnya.
"Jika Rp36 juta dikalikan 9 bulan dan untuk dua zona yang dilelang, itu 70 mobil cukup. Kita hitung-hitung itu keluar angka sekitar Rp22,5 miliar lebih," papar Roni Pasla.**