Diusut Polda Riau, Wali Kota Pekanbaru Balas Surat Ditjen Pengelolaan Sampah KLHK

10 Maret 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melayangkan surat ke Pemko Pekanbaru beberapa hari. Surat itu langsung dibalas wali kota yang memaparkan soal pengelolaan sampah. 

"Saya sudah membalas surat Dirjen Pengelolaan Sampah KLHK secara komprehensif. Laporan tersebut berisi data perihal penanganan sampah," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (9/3/2021).

Surat balasan itu memaparkan soal data jumlah penduduk. Kemudian, Firdaus juga menjelaskan total sampah dalam sehari hingga zonasi penanganan sampah.

"Kami tidak mengabaikan pelayanan angkutan sampah. Kami terus berupaya mengangkut sampah secara swakelola di masa transisi hingga tender pengangkutan selesai," ungkapnya.

Selama masa transisi, pengangkutan sampah tidak maksimal oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Dinas ini sudah diperingatkan agar memaksimalkan pengangkutan sampah.

Untuk diketahui, kasus tumpukan sampah diusut Polda Riau. Beberapa pejabat Pemko Pekanbaru diperiksa, termasuk wali kota. Di sisi lain, seorang warga, Amir Makruf Nasution, juga menggugat Pemko Pekanbaru melalui jalur pengadilan.