Pengelola STC Pekanbaru Sebut Biaya Pelayanan Harus Dibayar Pedagang Tiap Bulan, Sesuai Perjanjian di Notaris

Sukaramai Trade Center di Jalan Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -PT Makmur Papan Permata (MPP), pengelola tunggal Sukaramai Trade Center (STC) memastikan tidak ada keluhan yang diterima dari 800 pedagang sejak Agustus 2020. Karena, para pedagang tersebut sudah diikat dalam sebuah perjanjian.
Kepala Cabang PT MPP Suryanto di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/3/2021), menjelaskan terkait penempatan kembali pedagang di STC usai kejadian kebakaran pada Desember 2015 lalu. Sebelumnya, para pedagang ini menempati tempat penampungan sementara (TPS) pascakebakaran.
"Ada dua kewajiban yang harus dipenuhi oleh pedagang. Pertama, membayar lunas tokonya. Harganya tentatif dan relatif tergantung lokasi dan ukuran," ujarnya.
Kewajiban kedua adalah membayar biaya pelayanan atau service charge. Jadi, STC tidak mengenal istilah retribusi. Karena, retribusi itu untuk istilah pemerintah daerah.
"Kami ini pengelola tunggal di STC. Makanya, para pedagang wajib membayar jasa pelayanan," sebut Suryanto.
Besarnya iuran jasa pelayanan tergantung luas masing-masing toko. Mulai Agustus 2020, iuran jasa pelayanan ditentukan Rp70.000 per meter persegi tiap bulan. Biaya ini di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Hingga kini, tak ada pedagang yang melayangkan keluhan ke kantor kami. Karena kalau mau buka toko di STC, pedagang harus melakukan serah terima toko dari kami," kata Suryanto.
Dalam serah terima toko, ada berita acara kesepakatan dan perjanjian di hadapan notaris. Hak dan kewajiban pedagang dan PT MPP diikat dalam perjanjian itu.
"Mereka sudah paham soal itu. Kalau ada keluhan, tentunya saat itu mengeluh soal kesepakatan," ucap Suryanto.
Perlu diketahui, tarif jasa layanan Rp70.000 per meter persegi merupakan tarif termurah di Pekanbaru. Di STC, para pedagang memiliki luas toko yang bervariasi. Luas toko terkecil 2x3 meter dan terluas 14 hingga 16 meter persegi.
"Selain itu, pemakaian listrik. Biaya listrik ditanggung masing-masing pedagang. Meteran listrik telah kami siapkan di tiap toko," ungkap Suryato.
Saat ini, ada sekitar 800 pedagang di STC. Total toko 1.900 unit.
"Para pedagang itu ada yang punya toko antara dua hingga tiga unit di STC," tutur Suryanto.