Dilaporkan Warga, Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polda Riau Terkait Tumpukan Sampah

Dilaporkan Warga, Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polda Riau Terkait Tumpukan Sampah

7 Maret 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Persoalan tumpukan sampah yang lambat diangkut menjadi persoalan klasik di setiap daerah di awal tahun. Meski klasik, namun baru kali ini persoalan tumpukan sampah dilaporkan warga Pekanbaru ke kepolisian. 

Laporan soal tumpukan sampah ini diusut Polda Riau. Kasus ini menarik perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena kasus ini satu-satunya di Indonesia. 

Akibat laporan kepolisian, para pejabat tinggi Pemko Pekanbaru ikut diperiksa. Wali Kota Pekanbaru Firdaus juga ikut diperiksa pekan lalu. Sebelumnya, dua penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau mengantarkan surat panggilan pemeriksaan langsung ke Firdaus di ruang rapat wali kota, lantai 5, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

"Mengenai sampah, saya sampaikan semua mulai dari pengelolaan sampah di Pekanbaru dalam tiga zona. Dua zona di antaranya dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Satu zona dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)," kata FirdausFirdaus, Minggu (7/3/2021). 

Ia juga menjelaskan terkait berita yang beredar dan kejadian sebenarnya. Pengelolaan sampah di masa transisi, dari jasa yang lama ke jasa yang baru, semua menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Hingga pekan kedua bulan Januari 2021, penanganan sampah tidak maksimal. Sehingga, tingkat kepuasan masyarakat turun. 

"Muncul pemberitaan setelah itu. Ada juga pengaduan secara hukum ke kami," ucap Firdaus.