16 Tahun Menunggu, Guru Honorer di SD Negeri Pekanbaru Sangat Bahagia Diangkat Jadi PPPK

1 Maret 2021
Sekdako Pekanbaru M Jamil (berpakaian baju Dinas Damkar) didampingi Kepala BKPSDM Baharuddin saat memberi selamat kepada 173 guru honorer dan penyuluh pertanian yang diangkat jadi PPPK di halaman Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (1/3/2021). Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru M Jamil (berpakaian baju Dinas Damkar) didampingi Kepala BKPSDM Baharuddin saat memberi selamat kepada 173 guru honorer dan penyuluh pertanian yang diangkat jadi PPPK di halaman Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (1/3/2021). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 161 guru honorer di Pekanbaru merasa sangat bahagia hari ini, Senin (1/3/2021). Pasalnya, mereka menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemko Pekanbaru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). 

Meski tak tercapai sebagai pegawai negeri sipil (PNS), namun mereka tetap bahagia karena menjadi bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru mulai saat ini. Tentu saja, hal ini berdampak pada gaji yang diterima. 

Sebelumnya, gaji guru honorer hanya Rp2,1 juta. Kini, mereka menerima gaji Rp2,9 juta plus tunjangan seperti PNS. 

Abriyanti, guru SDN 111 Pekanbaru di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, mengaku sangat bahagia diangkat jadi PPPK. Karena, ia sudah 16 tahun guru honorer. 

"Saya sangat bahagia mendapat SK PPPK. Jerih payah selama ini akhirnya terbayar," ucapnya.

Hal yang sama disampaikan guru lainnya, Mena Puspita. Ia mengajar di SDN 91 Pekanbaru, Jalan Nelayan (pinggiran Sungai Siak), Kecamatan Rumbai Barat. Diceritakannya, ia sempat mengikuti selesai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru honorer pada 2013 lalu. 

Namun, Mena tak lulus. Pada 2019, usianya sudah lebih dari 35 tahun (syarat umur untuk CPNS). Pada tahun itu, pemerintah membuka peluang menerima guru honorer melalui PPPK. Mena pun mengikuti seleksi dan ujian pada bulan Februari 2019. 

"Ujiannya dengan sistem komputer dan hasilnya keluar saat itu juga. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan tak lama setelah ujian itu," ungkap Mena. 

Ujian seleksi PPPK ini diikuti oleh honorer Kategori 2 (K2). Artinya, honorer yang sumber gajinya bukan dari APBD ataupun APBN.

"Kami sudah menjadi honorer satu tahun sebelum 2005. Artinya, pada 2004, kami sudah menjadi tenaga honorer. Pada 2005, kami sudah diangkat menjadi honorer daerah yang terdiri guru, guru tidak tetap, dan guru komite dengan gaji bervariasi," jelas Mena. 

Selama ini, ia mengajar dengan status Guru Tidak Tetap (GTT). Gaji yang diterima hanya Rp2,1 juta. 

"Sekarang saya golongan 9 (setara golongan IIIA PNS). Gaji saya sekarang Rp2.949.000. Ini aturan dari pusat mengenai gaji PPPK. Makanya, Hari ini adalah hari bahagia," ucap Mena.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil usai penyerahan SK PPPK kepada 161 Guru dan 12 penyuluh pertanian di halaman Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya mengatakan, para PPPK ini sudah menjadi pegawai pemerintah daerah tapi dengan kontrak kerja. Jika PPK ini bekerja tidak baik, maka bisa langsung diberhentikan. 

"Berbeda dengan PNS yang sangat rumit dipecat," ujarnya. 

Tahun ini, Pemko Pekanbaru telah menganggarkan APBD bagi 173 PPPK. Diharapkan, para guru honorer lain bisa diangkat sebagai PPPK pada tahun depan.