Wali Kota Pekanbaru Izinkan PT Datama Kerja Sama dengan Puskopau Kelola Parkir di Jalan Arifin Ahmad
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -PT Datama, pengelola parkir tunggal di Pekanbaru, diizinkan bekerja sama dengan Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) mengelola parkir di sepanjang Jalan Arifin Ahmad. Asal, kewajiban PT Datama ke Pemko Pekanbaru bisa dipenuhi dalam bentuk bagi hasil 30,05 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp36 miliar tahun ini.
"Operator yang memenangkan lelang pengelolaan parkir (PT Datama), mereka bisa bekerja sama dengan siapa saja. Misalnya, Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau). Koperasi itu berbadan hukum. Boleh saja," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (23/2/2021).
Tapi, koperasi itu harus menjadi sub kontraktor. Jasa manajemen pelayanan parkir yang dimenangkan PT Datama merupakan kontraktor utama.
"Perusahaan itu bisa melakukan subkontraktor ke siapa saja, termasuk orang-orang yang sudah bertahun-tahun mengelola parkir. Yang penting, kewajiban PT Datama ke Pemko Pekanbaru dipenuhi," ucap Firdaus.
Artinya, Pemko Pekanbaru hanya sebagai pengawas pengelolaan parkir. Pada masa waktu tertentu, Pemko akan menggunakan teknologi terbaru dalam pengelolaan parkir.
"Jadi tidak lagi konvensional seperti saat ini. Warga kota dan para tokoh diimbau mesti mampu beradaptasi dengan perubahan. Ke depan, perubahan akan lebih banyak lagi," sebut Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, meski telah memenangkan sayembara di akhir 2020, tapi tak semua wilayah parkir dikuasai PT Datama di Kota Pekanbaru. Ada satu wilayah yang menjadi pusat kuliner tak dikuasai PT Datama yaitu sepanjang Jalan Arifin Achmad.
Yosep, salah seorang jukir di Jalan Arifin Ahmad kepada Riau1.com, Senin (22/2/2021), mengatakan, ia menjadi juru parkir sudah 20 tahun di Pekanbaru. Seluruh koordinator parkir sudah dikenalinya di setiap wilayah.
"Saya tahu beberapa koordinator parkir sebelum dikelola PT Datama tahun ini. Tapi, tak ada orang dari PT Datama datang ke parkiran yang saya jaga ini," ungkapnya.
Hanya saja, sepengetahuan Yosep, pihak PT Datama yang berhubungan langsung dengan koordinator atau pengutip parkir yaitu Dadang. Sebagaimana diketahui, Dadang merupakan anggota koperasi dari instansi tertentu.
"Orang yang mengutip parkir ini dari koperasi tertentu. Dia mengutip setoran Rp60.000 per hari. Sisanya untuk saya," ungkap Yosep.
Intinya, kawasan parkir di sepanjang Jalan Arifin Ahmad tidak ada yang namanya PT Datama. Kawasan parkir di jalan ini dikelola oleh koperasi.
"Sepanjang Jalan Arifin Achmad ini, dia yang mengutip uang parkir dari para jukir. Namanya Dadang," sebut Yosep.