Berlanjut, 3 Napi di Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusa Kambangan

19 Februari 2021
Proses pemindahan warga binaan Lapas Pekanbaru

Proses pemindahan warga binaan Lapas Pekanbaru

RIAU1.COM -Sebanyak tiga orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Jumat (19/2/2021) pagi. 

Tiga warga binaan ini merupakan pegawai Lapas yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mereka mendapat pengawalan dan pengamanan maksimum saat keluar dari Lapas menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. 

Keberangkatan dibagi dua kelompok yang sebelumnya sudah dilakukan sebanyak tiga orang. Total enam orang warga binaan yang dipindahkan.

"Pagi ini sudah kita berangkatkan tiga orang warga binaan pemasyarakatan yang berasal dari pegawai dari jajaran pemasyarakatan di Riau. Kemarin 3 hari ini 3 jadi dua trip kita berangkatkan," kata Kepala Lapas Pekanbaru, Herry Suhasmin.

Dikatakan Herry, pemindahan warga binaan ke Nusa Kambangan ini atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau dan juga bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba. 

"Ini menunjukan kepada masyarakat bahwa komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba. Sekalipun itu adalah dari internal Kemenkumham khususnya jajaran pemasyarakatan," ujarnya. 

Ia mengatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap pegawai yang coba-coba melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas akan ditindak tegas.

"Kami tidak akan pernah memberikan angin sedikit pun kepada teman-teman pegawai mencoba untuk melakukan baik dia pengguna narkoba apalagi pengedar," jelasnya. 

Adapun para narapidana yang dipindahkan ini terlibat dalam membantu warga binaan meloloskan barang terlarang masuk ke Lapas. Pihak Lapas sudah mengingatkan namun masih dilanggar. 

"Mereka ini sudah kita peringatkan beberapa kali ternyata masih ada juga tetapi masih saja melakukan hal-hal diluar. Seluruhnya pegawai pemasyarakatan. Mereka ini pada saat bertugas disuruh warga binaan mengambil barang, menggunakan, mereka ini suruhan. Mereka ini korban dari bandar," ungkap Herry. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Riau terus berkoordinasi dengan Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menindak tegas para pengedar narkoba.