Parkir kendaraan roda dua di sekitar Mall Pekanbaru yang banyak dikeluhkan warga
RIAU1.COM -Sejumlah masyarakat di Kota Pekanbaru mengeluhkan adanya beberapa parkir liar yang tarifnya lebih tinggi dari tarif normal. Salah satu titik di sekitar Mal Pekanbaru mengeluhkan kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp2. 000.
Siska (25) warga Rumbai, mengeluhkan adanya tarif tersebut. Ia mempertanyakan legalitas penarikan retribusi tersebut, apakah masuk ke kas daerah atau ke kantung pribadi oknum tertentu.
"Masa kita parkir motor bayar Rp2. 000, padahal kan aturanya Rp1000, iya kalau barang benar-benar dijaga, kalau hilang pasti mana mau ganti," katanya. Selasa 16 Februari 2021.
Hal yang sama juga dirasakan Andi (38) Warga Tenayan Raya yang mengeluhkan tarif parkir di Pasar Buah diluar tarif dasar.
"Sudah jelas tarif parkir yang terpampang Rp.1000 tapi diminta Rp2. 000 kesal juga jadinya, dan yang lebih parah lagi tarif yang terpapang itu dicoret dan dirubah Rp.2.000 dan tukang parkir sendiri tidak menggunakan jaket Orange dan karcis dari Dishub, " ujarnya.
Andi berharap banyaknya pungli parkir ini bisa ditindak oleh pemerintah agar tidak semena-mena dan mematuhi aturan pemerintah.
"Tidak di Pasar Buah saja sejumlah tempat juga banyak pungli parkir, "tuturnya.
gigi2