Sampah Tak Tuntas, Wali Kota Pekanbaru Laporkan Kinerja Kepala DLHK Nonaktif Agus Pramono ke KASN
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Penonaktifan Agus Pramono sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru ternyata memang ada keputusan dari kepala daerah atas investigasi pihak Inspektorat Daerah. Pasalnya, permasalahan sampah tak dapat dituntaskan dengan cepat yang menimbulkan reaksi di masyarakat Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Imam Masjid Paripurna di Taman Refi, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim, Sabtu (13/2/2021), mengatakan, disiplin pegawai negeri tertera dalam surat edaran kepegawaian dan regulasi yang berkaitan dengan pembinaan kepegawaian. Namun, kinerja juga menentukan penilaian dalam pembinaan.
"Dalam penanganan sampah, usaha dan upaya telah dilakukan maksimal. Tetapi dalam pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan sampah domestik membuat masyarakat menjadi bereaksi," ujarnya.
Pekanbaru sudah berstatus kota metropolitan. Kondisi ini berbeda dengan Pekanbaru 15 tahun silam berstatus kota besar.
"Pekanbaru berbeda dengan kota-kota lain. Misalkan kota tetangga, seperti apapun kondisi kotanya, meskipun banyak tumpukan sampah, warganya diam saja. Coba lihat provinsi tetangga, kita tahu semua provinsi yang mana. Tapi, warganya tidak ribut. Warganya tidak terlalu peduli. Beda dengan Pekanbaru," ucap Firdaus.
Oleh sebab itu, jajaran Pemko Pekanbaru, khususnya para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mesti sensitif terhadap pelayanan yang dilakukan. Pada kepala OPD harus mengevaluasi setiap kinerja yang dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya telah memerintahkan kepala Inspektorat Daerah (Inspektur) melakukan evaluasi dan juga pemeriksaan terhadap cuitan dan keluhan masyarakat kepada Pemko Pekanbaru. Maka ini menjadi evaluasi bagi kami kepada OPD yang bersangkutan," ungkap Firdaus.
Dua pekan lalu, para kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi) telah dirotasi. Evaluasi dilanjutkan untuk para pejabat DLHK karena permasalahan sampah tak tuntas.
"Tak ada perubahan yang berarti (dalam penanganan sampah) meski ada tambahan tenaga yang baru. Sehingga keresahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan masih belum teratasi," sebut Firdaus.
Oleh sebab itu, pihak Inspektorat Daerah tengah melakukan evaluasi kinerja para pejabat DLHK. Kinerja DLHK dikonsultasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Diberitakan sebelumnya, Agus Pramono dinonaktifkan sebagai kepala DLHK Pekanbaru pada 10 Januari 2021. Kini, jabatannya dirangkap oleh Sekretaris DLHK Azhar dengan status pelaksana harian (Plh). Pada hari yang sama, Ayat Cahyadi melantik dan mengukuhkan para pejabat di jajaran Dishub.
Pejabat eselon I dan II tak ada yang berubah. Hanya pejabat eselon III yang bergeser. Sedangkan pejabat eselon III dan IV yang dirotasi terdapat di Sekretariat DPRD Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Timur, Disdalduk KB, BKPSDM, Dispora, dan Dinsos.