Lapas Pekanbaru Miliki Blok Khusus Bandar Narkoba

10 Februari 2021
Ka.Kanwil Kemenkumham Riau, Ka.Lapas Pekanbaru, dan Ka.BNN Riau kunjungi blok khusus di lapas Pekanbaru/ist

Ka.Kanwil Kemenkumham Riau, Ka.Lapas Pekanbaru, dan Ka.BNN Riau kunjungi blok khusus di lapas Pekanbaru/ist

RIAU1.COM -PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau Brigjen.Pol.Drs.Kennedy meninjau langsung operasional blok pengendali narkoba (BPN) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Rabu (10/2). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Provinsi Riau, Drs.Ibnu Chuldun membuka operasional blok tersebut. Blok ini merupakan isolasi bagi para bandar narkotika, dan sebagai proyek percontohan di Indonesia.

"Saya datang langsung mengunjungi, dan seperti apa yang disampaikan Pak Ibnu (Kakanwil Kemenkumham) benar adanya, penghuni lapas di blok pengendali narkoba merupakan tempat bagi napi yang berkasus besar atau yang sering melakukan transaksi, para napi akan terisolir dan tidak ada kontak ke orang lain." Kata Kennedy kepada wartawan, Rabu (10/2).

Petugas juga tidak mengunjungi para napi, di dalam sel hanya ada tempat tidur dari matras, dan diawasi 24 jam oleh petugas, sehingga diharapkan pengendalian narkoba dari Lapas di Riau tidak ada lagi, karena dewasa kini Lapas mempunyai citra di masyarakat bahwa diduga pengendali narkoba berada di Lapas.

"24 ruangan dengan berkapasitas 160 orang, mudah-mudahan ini dapat menekan peredaran gelap narkoba dan menghilangkan stigma masyarakat terhadap Lapas Pekanbaru, dan semoga pihak dari Dirjen.Pemasyarakatan bisa segera datang langsung." Papar Ka.Kanwil Kemenkumham Riau, Drs.Ibnu Chuldun.

Pemindahan para napi pengendali narkoba dari blok reguler ke blok pengendali narkoba berlangsung pada Rabu dinihari pada pukul 00.30 WIB dan berakhir pada pukul 03.00 dinihari.

"Seperti saya sudah jelaskan pada saat simulasi kemarin bahwa perubahan pelaku para napi selama ada di blok tersebut dicek betul oleh petugas, dan standar operasional prosedurnya mulai dari penerimaan, penempatan, pemberian makanan & minuman, dan lainnya bahkan tentang hak untuk berangin-angin mereka." Ujar Drs.Ibnu Chuldun menganalisis.

"Blok pada lantai dua ada 16 kamar, lantai satu ada delapan kamar, setiap kamar berkapasitas 10 orang, dan saat ini sudah diisi di setiap kamarnya, setiap kamar ada cctv dimana petugas dan Kepala Lapas akan mengontrol, berikut sepasang speaker untuk mengumandangkan adzan, siraman rohani, wawasan kebangsaan, kesadaran hukum dan juga bahaya penyalahgunaan narkoba." Simpul Ibnu.

Para napi akan diberikan waktu tiga bulan dengan dipantau perilakunya tergantung juga dengan sidang TPP yang dipimpin oleh Ka.Lapas.  "Pagi ini Kepala BNN Riau memberi banyak masukan dan turut langsung bersama kami untuk meninjau blok pengendali narkoba, kami sampaikan evaluasi yang akan kami lakukan, kami juga mengharapkan dari Dirjen.Pemasyarakatan akan melakukan peninjauan langsung." Papar Ibnu Chuldun. (*)