Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani di Musrenbang Kecamatan Marpoyan Damai
RIAU1.COM - Musyawawarah rencana pembangunan (Musrenbang) adalah amanah Undang-undang. Hasil dari Musrenbang harus menjadi salah satu instrumen landasan dalam melaksanakan kegiatan ke depan, sehingga tidak lagi di pelesetkan sebagian orang bahwa Musrenbang adalah musyawarah mengambang.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS, S.IP saat menghadiri Musrembang Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa 9 Februari 2021.
"Setelah kita berjuang bersama semua stakeholder, ada peningkatan realisasi APBD dari hasil Musrenbang, pada tahun sebelumnya hanya 8 persen terealisasi, meningkat menjadi 32 persen yang terealisasi pada APBD 2021," kata Hamdani.
"DPRD Kota Pekanbaru, khususnya saya di dapil 4 akan mengawal maksimal hasil Musrenbang ini sesuai kemampuan keuangan daerah dan kewenangan yang diatur undang undang. Sesuai skala prioritas. Tentunya dengan target yang lebih tinggi dari 2021," sambung Hamdani.
Sementara itu, Camat Marpoyan Damai Junaedi menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak, sehingga lancar dan tersampaikannya berbagai aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Pelaksanaan Musrenbang kecamatan Marpoyan Damai berjalan dengan baik dan lancar. Kita berterima kasih atas kehadiran Ketua DPRD Kota Pekanbaru dan dua anggota dewan lainnya. Tentu ini akan menjadi peluang tersendiri bagi Kecamatan Marpoyan Damai untuk mendapatkan perhatian lebih dalam pembangunan ke depan," kata Junaedi.
Hadir juga pada kegiatan tersebut, beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru diantaranya Kartini dari Fraksi PKS, Tarmizi Muhammad dari Fraksi Golkar, perwakilan Bappeda, OPD OPD , LPM Kecamatan, LPM-LPM Kelurahan, Lurah-Lurah se Kecamatan Marpoyan Damai, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Tokoh masyarakat dan lainnya.***