Proyek Gagal Pasar Induk Pekanbaru, Bangunan Tak Utuh Mulai Ditutupi Ilalang

4 Februari 2021
Kawasan Pasar Induk yang mulai ditutup ilalang di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Rabu (3/2/2021). Foto: Istimewa.

Kawasan Pasar Induk yang mulai ditutup ilalang di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Rabu (3/2/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta telah berhenti sejak masa pandemi corona. Saat ini, bangunan tak utuh itu mulai ditutup ilalang.

Pantauan Riau1.com, Rabu (3/2/2021), bangunan Pasar Induk ini ditutup seng yang mulai berkarat. Gerbang masuk di Jalan Soekarno-Hatta telah ditutup.

Sementara itu, di bagian belakang, terdapat jalan menuju Perumahan Taman Arengka Indah. Di Jalan Baru ini, pagar seng yang menutupi kawasan Pasar Induk roboh. 

Sehingga, bangunan yang tak selesai dibangun terlihat jelas. Bangunan Pasar Induk ini mulai ditutup ilalang dan rerumputan, layaknya proyek gagal pemerintah. 

Pembangunan pasar ini memang telah menuai masalah sejak 2016. Mulai dari soal perizinan yang lambat.

Proses penimbunan lahan kadang berhenti karena masalah biaya operasional. Warga sekitar juga protes pada awal tahun 2020.

Akhirnya, pihak rekanan Pemko Pekanbaru ini pun tumbang. Informasi yang diperoleh, PT Agung Rafa Bonai (ARB) tak ada modal lagi akibat hantaman badai virus corona. 

Pemko Pekanbaru berencana mencari investor lain menggantikan PT ARB. Sementara itu, para pedagang bahan pokok partai besar sudah berharap besar agar bisa pindah dari kawasan Terminal Bandar Raya Payung Sekali (BRPS) atau dikenal dengan Terminal AKAP ke pasar induk. 

Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (18/2/2020), mengungkapkan, pihak PT ARB tidak bisa membenahi pekerjaannya langsung karena ada kendala-kendala. PT ARB kehilangan waktu beberapa bulan sejak awal pembangunan. PT ARB meminta pengganti waktu yang terbuang. Tapi, Pasar Induk mesti beroperasi tahun ini. 

"Untuk itu, kami akan mengevaluasi lagi bangunan Pasar Induk yang tepat di pinggir jalan," jelas Firdaus.

Untuk diketahui, Pasar Induk itu merupakan pasar grosir yang di dalamnya juga ada pasar tradisional. Jadi, pasar grosir itu harus tertutup.

"Artinya, arah ke pemukiman warga itu adalah tembok. Kalau dalam tembok, GSB-nya masuk dalam kawasan khusus," ucap Firdaus.

Apalagi, kios-kios Pasar Induk tidak menghadap jalan. Pintu kios juga tidak menghadap ke rumah warga.

"Dinding kios menempel ke pagar. Itu berarti dinding pagar pasar," tegas Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan Pasar Induk Pekanbaru tak melihatkan kepastian di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan (sekarang Kecamatan Tuah Madani). Padahal, Pemko Pekanbaru dan pihak PT ARB, sebagai penyewa lahan, sudah menandatangani kontrak kerja sama pada Oktober 2016 lalu.

Pengelolaannya diberikan kepada PT ARB selama 30 tahun. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru bisa diselesaikan 2017.