Lampu Jalan Diputus PLN, Dishub Pekanbaru Lunasi Tagihan Listrik Bulan Desember 2020
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso memantau lampu jalan yang aktif dan nilai tagihan listrik yang harus dibayarkan ke PLN beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -PLN Pekanbaru tak main-main soal tagihan listrik, meskipun dengan instansi pemerintah. Kalau ini, Pemko Pekanbaru harus merasakan dampaknya yaitu pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) atau lampu jalan.
"Memang, PJU kami dipadamkan karena terlambat membayar tagihan. Makanya, pemadaman sementara," kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru Adi Lesmana, Selasa (2/2/2021).
Tak hanya dipadamkan, tiang PJU juga disegel PLN. Aliran listrik yang diputus itu akan disambung kembali.
Kesempatan berbeda, Sekretaris Dishub Pekanbaru Sunarko menegaskan, tagihan PJU sudah dibayar ke PLN. Tagihan PJU hanya satu bulan.
"Kami sudah melunasi tagihan PJU bulan Desember 2020. Hari ini, lampu jalan akan menyala lagi," harapnya.