Rapat DLHK dan DPRD Pekanbaru terkait pengelolaan sampah/R24
PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru mengusulkan agar pengangkutan sampah dilakukan secara swakelola. Namun, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru tetap memilih melanjutkan lelang pengelolaan sampah kepada pihak ketiga.
"Tidak segampang itu berubah dari proses lelang ke swakelola atas usulan DPRD. Karena, rencana kerja saya itu lelang. Karena itu, saya tetap lelang," kata Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono usai rapat dengar pendapat (hearing), Selasa (26/1/2021) petang.
Proses lelang gagal karena tak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan di bulan pertengahan Januari. Akibatnya, DLHK harus memperbaiki dokumen untuk tetap melakukan lelang.
"Kalau ada perubahan dari proses lelang ke swakelola, tentu ada pembicaraan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jadi, saya menyatakan bahwa saya tidak setuju swakelola. Saya tetap sesuai rencana kerja yakni lelang," tegas Agus.
Proses lelang akan diperbaiki dokumennya. Mudah-mudahan, proses lelang bisa dimulai lagi dalam satu atau dua hari ke depan.
"Kalau ada usulan dari DPRD soal swakelola, tidak semudah itu. Kalau berubah jadi swakelola tentu menjadi masalah. Karena ada aturan tentang keuangan," jelas Agus. (put)