ilustrasi
RIAU1.COM -PEKANBARU - Tempat hiburan di Kota Pekanbaru saat ini dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan, seperti taman rekreasi, hingga kolam renang.
Ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Pekanbaru, Nurfaisal kepada media melalui Sekretaris Ardiansyah Eka Putra belum lama ini.
"Insya Allah sudah semua (penuhi standar protokol kesehatan). Jadi kita sudah bisa meyakinkanlah, dari mulai hotel, taman rekreasi, kolam renang yang standar. Bahkan yang bioskop pun sudah ter standar, tinggal nanti bagaimana teknik operasional untuk bukak," terangnya.
Saat Disinggung apakah bioskop di Kota Pekanbaru sudah bisa beroperasi, dikatakan Ardiansyah, saat ini pihaknya menunggu persetujuan Walikota Pekanbaru, serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
"Itu dari tim verifikasi lapangan sudah selesai melakukan verifikasi. Alhamdulillah semua sudah ter standar. Tinggal kita menunggu persetujuan dari pimpinan dengan forum komunikasi pimpinan daerah," ungkapnya.
Namun demikian, Ardiansyah mengimbau masyarakat yang akan mengunjungi objek wisata atau tempat hiburan, harus menerapkan 4 M.
"Pastikan diri sehat. Kemudian yang kedua pastikan destinasi yang dikunjungi atau dituju sudah terkonfirmasi memiliki izin operasional dari Pemko melalui satgas. Yang ketika tetap patuhi 4 M, memamai masker mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," pungkasnya. (put)