Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Akan Dilantik Usai Asesmen, Plt Sekwan Masih Dipertahankan
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Firdaus memberi sinyal soal pelantikan jabatan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sementara itu, jabatan sekretaris DPRD Pekanbaru masih dipertahankan dijabat pelaksana tugas.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Minggu (24/1/2021), mengatakan, kepala Satpol PP akan dilantik usai proses asesmen. Pergantian kepala Satpol PP akan dilakukan dalam waktu dekat
"Untuk Plt Kepala Satpol PP akan kami kukuhkan dalam waktu dekat setelah proses asesmen," ungkapnya.
Sementara itu, jabatan yang masih diemban oleh Plt adalah Sekretaris DPRD Pekanbaru. Saat ini, jabatan Plt Sekwan ini diisi oleh Badria Rikasari.
"Untuk jabatan sekwan, kami sudah minta izin ke Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) untuk melakukan evaluasi. Untuk sekarang, (Plt sekwan) masih bisa dipakai," jelas Firdaus.
Untuk diketahui, Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru masih dijabat oleh Burhan Gurning sejak pertengahan 2020 lalu. Jabatan definitif Burhan adalah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Sedangkan jabatan Plt Sekwan diemban oleh Badria Rikasari. Namun, Rika (panggilan akrabnya) juga mengikuti proses asesmen. Padahal, pangkatnya belum mencukupi untuk jabatan sekwan.