Pemko Pekanbaru Akan Teken MoU dengan Kemen PUPR dan Pemprov Riau Terkait Masterplan Banjir

19 Januari 2021
Pasukan kuning (para pekerja Dinas PUPR Pekanbaru) sedang membersihkan endapan tanah di bawah Jembatan Sungai Sail di Jalan Imam Munandar, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

Pasukan kuning (para pekerja Dinas PUPR Pekanbaru) sedang membersihkan endapan tanah di bawah Jembatan Sungai Sail di Jalan Imam Munandar, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Masterplan banjir sudah selesai disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru di akhir 2020. Langkah selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) serta Pemprov Riau. 

Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (19/1/2021), mengatakan, masterplan banjir sudah selesai disusun pada 2020. Pemko Pekanbaru akan melanjutkan masterplan banjir ini sebagai komitmen bersama. 

"Nanti, masterplan banjir ini dilanjutkan dengan nota kesepahaman dengan Kementerian PUPR, gubernur, wali kota Pekanbaru, dan bupati Kampar," ujarnya.

Kerja sama ini sudah disusun. Penandatanganan kerja sama ini sedang disiapkan kepala Dinas PUPR. 

Firdaus juga mengatakan, masterplan banjir ini guna memetakan persoalan lingkungan banjir. Di situ juga solusinya bagaimana Pemko dapat menyelesaikan dengan kota yang cepat tumbuh.

"Kota Pekanbaru memiliki daerah yang datar. Setiap pembangunan itu selalu ada perbaikan elevasi. Selalu ada perbaikan ketinggian tanah dalam pembangunan," sebutnya. 

Kondisi itu membawa pengaruh terhadap genangan air setiap kali hujan turun. Penimbunan saat pembangunan juga membawa pengaruh kepada perubahan sistem drainase.