Ketua RT Rumbai Timur Pekanbaru Benarkan Korban Pesawat Sriwijaya Air Tinggal di Gang Pinang Limbungan Sebelum Nikah

Ilustrasi pesawat jatuh. Foto: Medcom.
RIAU1.COM -Putri Wahyuni Efendi, warga Gang Pinang, Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekabaru, Riau, merupakan salah seorang korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ182 PK-CLC. Namun, Putri tak berdomisili di Pekanbaru lagi sejak menikah pada Maret 2020 lalu.
Erwin, ketua RT 05 RW 04, Kelurahan Limbungan, Minggu (10/1/2021), mengetahui kabar duka bahwa ada warga di dekat rumahnya yang menjadi korban pesawat Sriwijaya Air yang jatuh pada 9 Januari 2021 siang. Meski begitu, warga bernama Putri itu telah ikut suaminya tinggal di Jakarta usai menikah pada tahun 2020.
"Mungkin alamat Kartu Tanda Penduduknya (KTP) masih di Pekanbaru. Informasi yang saya peroleh, korban ikut suaminya tinggal di Jakarta," ungkapnya.
Hanya saja, orang tua Putri masih berdomisili di Gang Pinang, Jalan Limbungan. Keluarga besarnya juga tinggal gang yang sama.
"Mereka tinggal di RT sebelah. Memang belum ada tanda berduka. Mungkin karena jenazah belum ditemukan," duga Erwin.
Pantauan Riau1.com, tak ada rumah dipasang tanda berduka di Gang Pinang. Keadaan Gang Pinang masih sepi karena diguyur hujan sejak pagi hingga siang ini.
Informasi yang dihimpun, Putri Wahyuni Efendi bersama suaminya Ihsan Adhlan Hakim menumpangi pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 PK-CLC. Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dengan tujuan Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
Namun, pesawat ini hilang kontak dan jatuh di sekitar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada 9 Januari. Dalam postingan Instagram, Putri besama suaminya membuat video Tiktok momen pernikahan keduanya pada 31 Desember 2020 yang berlokasi di Jakarta.