Sempat Tertunda, Bapenda Pekanbaru Gelar Penarikan Undian PBB Awal Bulan Depan
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Penarikan undian bagi wajib pajak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) direncakan akhir Desember 2020. Namun, Bapenda mengagendakan ulang penarikan undian di awal Februari 2021.
"Seharusnya, kami mengadakan undian PBB di akhir tahun lalu. Hadiahnya satu unit mobil," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin di kantornya, Jumat (8/1/2021).
Undian tak bisa dilakukan pada akhir tahun 2021. Pasalnya, masa jatuh tempo PBB diperpanjang sampai 31 Desember 2020.
"Sehingga, kami tak bisa menarik undian. Penarikan undian akan dilakukan di awal Februari nanti," ujar Ami, sapaan akrabnya.
Dalam acara undian itu, Bapenda Pekanbaru juga akan meluncurkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB 2021. Di samping itu, Bapenda juga akan menjalin kerja sama dengan salah satu bank nasional.
"Dengan kerja sama ini, banyak pilihan masyarakat dalam pembayaran PBB," jelas Ami.