Wali Kota Pekanbaru Akui Pengangkutan Sampah Terlambat, Pemenang Lelang Belum Ada Hingga Kini
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengakui keterlambatan pengangkutan sampah akibat belum ada mitra kerja yang ditetapkan sebagai pemenang lelang. Akibatnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bekerja sendiri sebelum akhirnya dibantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
"Memang ada keterlambatan dalam lelang jasa pengangkutan sampah. Akhirnya ada masa yang kosong," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Rabu (6/1/2021).
Kekosongan terjadi karena kontrak dua perusahaan angkut sampah sebelumnya, PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah, berakhir pada 31 Desember 2020. Mitra yang baru belum ada karena masih dalam proses lelang.
Sehingga, tanggung jawab pengangkutan sampah berada di bawah kendali Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). DLHK bekerja dengan keterbatasan peralatan yang dimiliki.
"Mereka mengatasi pengangkutan sampah dengan menyewa alat ke pihak lain. Saya juga dorong DLHK menggunakan peralatan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)," sebut Firdaus.
Sehingga, pengangkutan dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)dapat diatasi. Dinas PUPR sudah diperintahkan untuk membantu DLHK.