DLHK Pekanbaru Belum Terima Nama Perusahaan Pemenang Lelang Angkut Sampah dari LPSE

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah mengirim surat perintah lelang ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada 10 Desember 2020 lalu. Saat ini, DLHK sedang menunggu pemenang lelang perusahaan angkut sampah.
Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (25/12/2020), mengatakan, pihaknya kembali menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal pengangkutan sampah pada 2021. Surat mulai dilelang dikirim ke LPSE pada 10 Desember lalu.
"Tapi, pengumuman lelangnya seharusnya dalam pekan ini. Silakan saja yang mau mengikuti lelang," ujarnya.
Kontrak dua perusahaan sebelumnya, PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah, berakhir tahun ini. Sebelumnya, kontrak kedua perusahaan ini tahun jamak (dua tahun).
"Mulai tahun depan, kami lelang per tahun. Siapa pun boleh ikut lelang asal perusahaannya jelas," jelas Agus.
Informasi yang dihimpun, ada dua perusahaan swasta yang ditugaskan mengangkut sampah di Kota Pekanbaru pada 2018 lalu. Dua perusahaan ini mengangkut sampah di zona yang telah ditentukan.
Zona I diangkut oleh PT Godang Tua Jaya. Wilayah zona I adalah Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Sedangkan zona II diangkut oleh PT Samhana Indah. Wilayah angkut sampah perusahaan ini yaitu Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sail, Kecamatan Pekanbaru Kota, dan Kecamatan Bukit Raya.
Sedangkan Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir tidak dikelola pihak swasta. Pengangkutan sampah tetap dilakukan oleh DLHK.