Pemko Pekanbaru Akan Geser APBD 2021 untuk Vaksinasi Covid-19 di Awal Tahun Depan
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan menggeser APBD 2021 untuk vaksinasi Covid-19 di awal tahun nanti. Kemungkinan tersebut akan ditemukan dilakukan jika pemerintah pusat meminta peranan pemerintah daerah untuk pengadaan vaksin.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Sabtu (5/12/2020), mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tim Tugas Covid-19 mensosialisasikan pengadaan vaksin virus corona. Diinformasikan Kemendagri bahwa vaksin akan diproduksi pada bulan ini.
"Jumlahnya masih sangat terbatas. Yang mendapatkan vaksin pertama adalah orang-orang yang terdepan dalam menangani Covid-19 yaitu tenaga kesehatan dan tim di pemerintahan," ujarnya.
Proses produksi dan vaksinasi membutuhkan waktu yang cukup panjang yaitu antara 8-9 bulan. Jika dihitung, proses vaksinasi selesai pada Agustus 2021.
"Artinya, hampir satu tahun kita masih di bawah ancaman virus corona. Makanya ada kemungkinan akan terjadi pergeseran anggaran kembali," ungkapnya.
Berdasarkan sosialisasi Kemendagri yang lalu, pemerintah pusat belum secara tegas melibatkan anggaran pemerintah daerah dalam biaya pengadaan vaksin tersebut. Tetapi dalam arahan Kemendagri itu, pemerintah pusat sepertinya lebih cenderung melibatkan akan terjadi pergeseran anggaran.
"Artinya, APBD 2021 yang baru disahkan DPRD pekan lalu, saat ini masih merapikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). APBD Pekanbaru untuk diajukan ke provinsi untuk diverifikasi," sebut Firdaus.
Berarti pada Januari 2021 nanti, Pemko Pekanbaru harus melakukan penajaman anggaran. Kemungkinan terjadi pergeseran anggaran untuk vaksinasi.