Sama Seperti Tahun Lalu, Insentif Ketua RT dan RW di Pekanbaru Belum Dibayar 3 Bulan

Sama Seperti Tahun Lalu, Insentif Ketua RT dan RW di Pekanbaru Belum Dibayar 3 Bulan

26 November 2020
Ilustrasi insentif.

Ilustrasi insentif.

RIAU1.COM -Forum Ketua RT dan RW mengadukan sikap Pemko Pekanbaru yang tak kunjung membayarkan dana insentif selama tiga bulan. Kejadian ini hampir sama seperti tahun lalu.

"Tolong cairkan insentif RT/RW yang tunda bayar ini. Harus tiga bulan penuh dan tidak bisa dicicil," kata Ketua Forum RT/RW Kecamatan Pekanbaru Kota Edrianto Syanur, Rabu (25/11/2020).

Untuk tahun ini, insentif yang diterima hanya 6 bulan. Seharusnya, dana insentif dibayar 12 bulan.

"Pemko Pekanbaru pernah menyatakan insentif dibayar 6 bulan melalui APBD 2020. Pembayaran insentif itu juga dianggarkan dalam APBD Perubahan selama 4 bulan. Itu kata sekda waktu itu, M Noer," jelas Edrianto.

Wali kota Pekanbaru dalam teleconference juga menyatakan bahwa dana insentif RT dan RW dibayar 12 bulan. Makanya, permasalahan ini telah dilaporkan ke DPRD Pekanbaru. Pasalnya, insentif RT/RW sudah dianggarkan dan uangnya sudah ada. Seharusnya, para ketua RT dan RW harus dihargai.

"Kami minta agar pada 2021, anggaran RT/RW dibuatkan Perda dengan sebutan honorarium, bukan insentif. Kami juga meminta DPRD mencabut Perda Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW). Karena, hal itu dinilai hanya membuang anggaran dan sudah menjadi lahan korupsi beberapa oknum pejabat Pemko Pekanbaru," ungkap Edrianto.

Loading...

Ia menyatakan Forum Ketua RT/RW Pekanbaru Kota siap bernegosiasi dengan Pemko Pekanbaru. Kalau Pemko Pekanbaru tidak mau, maka para ketua RT/RW akan melakukan aksi damai dengan turun ke jalan (unjuk rasa). Hal itu akan dilakukan kalau tidak ada solusi dari Pemko Pekanbaru. 

"Kami pernah melakukan aksi unjuk rasa pada Januari 2020 mengenai insentif RT/RW ini pada 2019 belum dibayar 3 bulan. Itu pun belum kami terima," ungkap Edrianto.

Perlu diketahui, insentif ketua RT sebesar Rp500 ribu per bulan plus potong pajak. Insentif ketua RW Rp650.000 per bulan. Sedangkan Lembga Pemberdayaan Masyarakata (LPM) Rp650.000 per bulan. Perlu diketahui, jumlah ketua RT dan RW di Pekanbaru mencapai 3.844 orang.