Pemko Pekanbaru Ajukan R-APBD 2021 Sebesar Rp2,597 Triliun ke DPRD

Pemko Pekanbaru Ajukan R-APBD 2021 Sebesar Rp2,597 Triliun ke DPRD

23 November 2020
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyerahkan dokumen usulan R-APBD 2021 ke Ketua DPRD Hamdani, Senin (23/11/2020). Foto: Surya/Riau1.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyerahkan dokumen usulan R-APBD 2021 ke Ketua DPRD Hamdani, Senin (23/11/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2021 sebesar Rp2,579 triliun ke DPDR Pekanbaru. R-APBD ini diajukan agar bisa ditetap sebagai peraturan daerah (perda).

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi dalam penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah Rencana APBD 2021, Senin (23/11/2020), memaparkan, pendapatan daerah Kota Pekanbaru ditargetkan sebesar Rp2,597 triliun pada 2021. Pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp954 miliar.

"Ada juga ada pendapatan transfer (dana transfer dari pusat) sebesar Rp1,643 triliun. Sedangkan pendapatan daerah yang sah nihil," katanya.

Pendapatan tersebut digunakan untuk belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp2,597 triliun. Belanja daerah ini terdiri dari belanja pegawai, belanja bangunan dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, dan belanja hibah.

"Kemudian, belanja modal terdiri dari belanja tanah, peralatan dan mesin; belanja bangunan dan gedung; belanja jalan, irigasi dan drainase; dan belanja aset tetap lainnya," urai Ayat.

Ketiga, belanja tak terduga. Keempat belanja transfer yang meliputi belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan. 

"Penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan nihil," ucap Ayat.

Demikianlah disampaikan gambaran umum R-APBD 2021. Diharapkan terbina kerja sama antara eksekutif dan legislati yang harmonis dalam penetapan APBD 2021. Hal ini demi menjaga kelangsungan pembangunan daerah sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru. 

"Harapan saya, tata nilai yang kita anut selama ini berdasarkan musyawarah dan mufakat yang dipadukan dengan rasa kekeluargaan hendaklah menjadi pijakan dalam pembasaan dalam R-APBD 2021. Saya juga harapkan semuanya dapat membantu kelancaran proses  pembahasan R-APBD yang pada akhirnya dapat disetujui sebagai peraturan daerah. Sehingga dapat memberikan hasil yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Pekanbaru," harap Ayat.