Pemko Pekanbaru Salurkan Rp150,5 Juta ke 78 Orang Mustahik

21 November 2020
Penjabat Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil. Foto: Surya/Riau1.

Penjabat Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyalurkan Rp150,5 juta kepada 78 orang mustahik (penerima zakat). Zakat tersebut dikumpulkan dari para pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Pekanbaru.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, beberapa hari lalu, mengatakan, ia bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pekanbaru dan Baznas Riau menyalurkan zakat kepada masyarakat. Penyaluran zakat pada bulan ini merupakan tahap kelima dengan total Rp150.500.000.

"Kami menyalurkan zakat ini kepada 78 mustahik," ungkapnya.

Zakat yang diperoleh ini sebagian kecil gaji para pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Pekanbaru dan amil zakat. Ke depan, Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh pegawai di instansinya berzakat di tempat kerja masing-masing. 

"Mudah-mudahan berjalan dengak baik. Selama ini, kami mengambil zakat dari gaji PNS saja," ucap Jamil.

Nanti, tak hanya gaji PNS yang dipotong untuk zakat. Tapi, tunjangan PNS juga dipotong untuk zakat.

"Hal ini guna membantu masyarakat Pekanbaru," sebut Jamil.