Jargas Masih di Bawah 10.000 SR, Pemko Pekanbaru Akui PT SPP Belum Dongkrak PAD

5 November 2020
Rapat paripurna DPRD Pekanbaru dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tentang tujuh ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru, Kamis (5/11/2020). Foto: Surya/Riau1.

Rapat paripurna DPRD Pekanbaru dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tentang tujuh ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru, Kamis (5/11/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengakui PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) belum dapat mendongkrak pendapat asli daerah (PAD) dalam pengelolaan  jaringan gas (jargas). Pasalnya, jargas yang terpasang belum mencapai 10.000 sambungan rumah (SR). 

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD tentang tujuh ranperda yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota El Syabrina, Kamis (5/11/2020). Fraksi-fraksi di DPRD mempertanyakan soal pengajuan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dimana, lima ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru terkait perusahaan daerah, salah satunya PT SPP.

PT SPP saat ini difokuskan untuk pengelolaan gas, tempat wisata Danau Kayangan, dan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Potensi pendapatan asli daerah (PAD) memang belum ada saat ini. Karena, jumlah sambungan rumah tangga (SR) masih di bawah 10.000 rumah.

"Namun, PT Sarana Pembangunan Energi Madani (SPEM), anak perusahaan PT SPP), sudah memperoleh keuntungan. Ke depan, PT SPEM akan mengusulkan kepada Pertamina Gas Niaga untuk jualan gas komersil ke pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan lain-lain dengan harga jual gas lebih mahal," kata El Syabrina.

Jika terwujud, maka keuntungan jualan gas oleh PT SPEM akan semakin besar dan berdampak pada setoran deviden (keuntungan) ke induk perusahaan yaitu PT SPP. Hal ini juga berdampak pada setoran PT SPP kepada Pemko Pekanbaru.

Jumlah jaringan gas yang telah terkonversi sebanyak 6.167 SR saat ini  Sedangkan yang belum terkonversi dan aktivasi sebanyak 5.893 SR. 

"Hal ini disebabkan karena penambahan kuota jargas untuk Kota Pekanbaru baru di dua sektor. Dan lainnya masih dalam proses," jelas El Syabrina.