Hanya BPR Pekanbaru yang Serius Ikuti Rapat Paripurna 7 Ranperda Sejak Awal
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda) telah diajukan Pemko Pekanbaru ke DPRD. Sejak 2 November 2020 hingga hari ini, hanya Bank Perkreditan Rakyat (Bank Pekanbaru) yang serius mengikuti rapat paripurna pembahasan ranperda ini.
"Pembahasan tujuh ranperda sudah du kali paripurna dengan hari ini. Kemarin, penyampaian tujuh ranperda oleh Pemko Pekanbaru," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani usai rapat paripurna pandangan fraksi terhadap tujuh ranperda, Rabu (4/11/2020).
Informasi yang diperoleh, hanya satu utusan perusahaan yang hadir yaitu BPR Pekanbaru pada 2 November. Hari ini, setelah diancam bakal mencoret tujuh ranperda, ternyata ada tiga yang hadir yaitu pimpinan BPR Pekanbaru, pimpinan PT Sarana Pangan Madani (SPM), dan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) bukan dihadiri direkturnya tapi diwakili.
"Kami harapkan perusahaan-perusahaan daerah yang saat ini sedang dibahas harus hadir untuk menunjukkan keseriusannya. Kami membahas ranperda tapi orangnya tak hadir, berarti tidak serius. Kalau rapat paripurna selanjutnya tak datang, bisa jadi kami menunda pembahasan. Karena tak serius," tegas Hamdani.
Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru mengusulak tujuh ranperda ke DPRD. Tujuh ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perkreditan Rakyat Syariah Pekanbaru Madani.
Kedua, Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Siak. Ketiga, Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).
Keempat, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pangan Madani (SPM). Kelima, Ranperda tentang Inovasi Daerah.
Keenam, Ranperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Pekanbaru Mandani (TPM). Ketujuh, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah.