Satpol PP Pekanbaru Bongkar Lapak Pedagang Kaki Lima di Jalan Tuanku Tambusai

29 Oktober 2020
Petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar lapak PKL di Jalan Tuanku Tambusai, Kamis (29/10/2020). Foto: Satpol PP Pekanbaru.

Petugas Satpol PP Pekanbaru membongkar lapak PKL di Jalan Tuanku Tambusai, Kamis (29/10/2020). Foto: Satpol PP Pekanbaru.

RIAU1.COM -Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru membongkar lapak pedagang kali lima (PKL) di Jalan Tuanku Tambusai, Kamis (29/10/2020). Pasalnya, lapak PKL ini berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pihaknya menertibkan lapak PKL di Jalan Tuanku Tambusai. Penertibam lapak PKL ini dipimpin langsung Kabid Ops Yendri Doni.

"Penertiban PKL dan bangunan liar ini karena menyalahi aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum," ujarnya.

Lapak PKL dan bangunan liar ini dibongkar karena sudah diperingatkan. Namun, peringatan yang disampaikan tak diindahkan.

"Kami bongkar bangunan dan lapak PKL lapak yang berada di trotoar dan badan jalan," ucap Burhan.