Polresta Pekanbaru Tutup Jalan di 4 Kecamatan Selama PSBM

2 Oktober 2020
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya. Foto: Surya/Riau1.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Polresta Pekanbaru akses beberapa jalan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan. Penutupan jalan dilakukan guna mencegah munculnya kerumunan warga mulai pukul 20.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Hari ini, kami melaksanakan apel kesiapan PSBM yang sudah ditetapkan di Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai. Personel yang dilibatkan dalam PSBM ini adalah Polresta Pekanbaru, Kodim 0301 Pekanbaru, Satpol PP, Damkar, BPBD, dan instansi lainnya," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya usai apel gelar pasukan pelaksanaan PSBM 4 kecamatan di halaman Mal Pelayanan Publik, Jumat (2/10/2020).

Penyekatan atau penutupan jalan dilakukan di persimpangan Jalan Garuda Sakti dan Jalan Soebrantas. Kemudian, persimpangan Jalan SM Amin dan Jalan Soebrantas. Selanjutnya, persimpangan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Soebrantas (Flyover Pasar Pagi Arengka).

"Khusus di Kecamatan Bukit Raya, penyekatan jalan dilakukan di Jalan Kaharuddin Nasution. Sedangkan Marpoyan Damai, penyekatan jalan dilakukan di sepanjang Jalan Arifin Achmad. Khusus Payung Sekaki penyekatan jalan di persimpangan Jalan Meranti," jelas Nandang.