M Jamil Dikukuhkan Lagi sebagai Penjabat Sekda, Pemko Pekanbaru Segera Cari yang Definitif
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi (tengah) foto bersama Penjabat Sekdako M Jamil (dua dari kiri) usai pengukuhan di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (1/10/2020). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru diperintahkan gubernur Riau mencari pejabat sekretaris daerah (Sekda) definitif mulai saat ini. Pasalnya, pejabat yang mengisi jabatan Sekda hanya seorang penjabat yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yaitu Muhammad Jamil.
M Jamil merangkap jabatan penjabat Sekdako Pekanbaru sejak 1 Juli. Rangkap jabatan telah ia lalui selama tiga bulan. Jamil dikukuhkan kembali sebagai Penjabat Sekdako Pekanbaru.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi usai pengukuhan M Jamil sebagai pejabat Sekdako di ruangannya, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (1/10/2020), mengungkapkan, pengukuhan M Jamil sebagai Penjabat Sekdako Pekanbaru berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau pada 30 September. Karena, Sekda definitif belum ada sejak tiga bulan lalu sampai saat ini.
"Makanya, kami melakukan pengukuhan penjabat sekdako kembali hari ini," ujarnya.
Sebagaimana Surat Keputusan (SK) gubernur Riau, ada tiga kewajiban penjabat sekdako Pekanbaru. Pertama, tugas pokok dan fungsinya sebagai sekda. Kedua, pelayanan administrasi masyarakat tidak boleh terganggu. Ketiga, menyegerakan sekda definitif.
"Saat ini, (calon sekda definitif) masih dalam proses asesmen. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan," harap Ayat.