Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah memutuskan untuk memperluas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) hingga empat kecamatan. Pasalnya, kesadaran warga Kecamatan Tampan sangat rendah selama PSBM sejak 15-28 September.
"Kami baru saja selesai melakukan evaluasi PSBM Tampan. Dari paparan tim Dinas Kesehatan dan tim penegakan peraturan (Polresta dan Satpol PP) bahwa tingkat kesadaran warga dan tingkat kepedulian warga Tampan masih rendah," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi PSBM Tampan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (29/9/2020).
Angka pasien corona lebih dari 250 orang di Kecamatan Tampan dalam 13 hari. Sehingga dalam evaluasi tadi diputuskan PSBM Tampan dilanjutkan ke tahap dua.
"PSBM Tampan kami lanjutkan ke tahap dua mulai besok. PSBM Tampan ini didukung oleh tiga kecamatan yaitu Payung Sekaki, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya," ucap Firdaus.
Oleh sebab itu, Satgas Covid-19 mesti menyesuaikan personel dan sistem. Sebab, PSBM diterapkan di Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya.