Penjabat Sekdako Pekanbaru M Jamil saat menyalurkan zakat ke salah seorang penerima di Aula MDI, Selasa (15/9/2020). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyalurkan zakat para pegawai negeri sipil (PNS) kepada 182 orang. Zakat tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pekanbaru.
"Hari ini, kami menyerahkan zakat dari Pemko Pekanbaru melalui Baznas kepada 182 penerima. Zakat ini kami dapatkan dari muzaki (orang yang wajib membayar zakat) yakni para PNS," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil di Aula MDI, Selasa (15/9/2020).
Jadi, gaji PNS dipotong sedikit untuk zakat. Kemudian, zakat Baznas ini juga berasal dari muzaki lain.
"Ada beberapa kelompok yang kami berikan zakat. Uang zakat ini bisa digunakan untuk usaha, kesehatan, dan pendidikan," jelas Jamil.
Hal ini sudah disampaikan kepada 182 penerima zakat. Agar, uang zakat yang disalurkan Baznas ini bisa bisa dimanfaatkan untuk biaya makan sehari-hari.