Di Tengah Pandemi, Mahasiswa Hukum Unilak Tetap Jalankan KBM di Okura Rumbai

Di Tengah Pandemi, Mahasiswa Hukum Unilak Tetap Jalankan KBM di Okura Rumbai

4 September 2020
Kegiatan KBM Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak di Okura Rumbai

Kegiatan KBM Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak di Okura Rumbai

RIAU1.COM - Pandemi Covid-19 belum usai, mahasiswa fakultas hukum Universitas Lancang kuning (Unilak) di Kota pekanbaru, Riau tetap melaksanakan karya bhakti kepada masyarakat.
 
Sekretaris Kelompok 18 KBM Mahasiswa Unilak, Annanda Saskya mengatakan, lebih dari sepekan kedepan, pihaknya akan melakukan KBM di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kota Pekanbaru mulai 1 September 2020.

Annanda menuturkan, mahasiswa Unilak yang mengikuti KBM tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebab, kegiatan tahun ini sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dilaksanakan di kabupaten/kota masing-masing.

"Biasanya ruang lingkup KBM mahasiswa Unilak di desa-desa, khususnya di Provinsi Riau," ujarnya, Jumat 4 September 2020.

Lanjutnya, KBM di desa tidak memungkinkan, karena desa tujuan wajib memiliki Satgas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19. Sementara untuk Kota Pekanbaru, wilayah kelurahan dan kecamatannya tidak memiliki Satgas tersebut.

"Kami mahasiswa KBM Unilak tergabung dalam struktur pengurusan Satgas Covid-19, bahkan sudah di-SK-kan," ungkap Annanda Saskya.

Selama menjalani KBM para mahasiswa mengikuti rangkaian kegiatan Satgas dalam rangka menangani maupun menanggulangi dampak Covid-19 di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

"Kalau hari kedua kemarin, kami ikut andil membagikan bantuan masker kepada warga terdampak Covid-19 di Tebing Tinggi Okura, dan tambahan kegiatan penyemprotan disinfektan, juga penghijauan penanaman tumbuhan bibit sebanyak 2.000 bibit di lingkungan warga," tuturnya.

"Semoga pengabdian yg dilakukan mahasasiswa Hukum Unilak di lingkungan masyarakat dapat berguna bagi masarakat," harapnya.