Kantor Disdukcapil Pekanbaru Terbakar, Penutupan Layanan Dokumen Kependudukan Diperpanjang

24 Agustus 2020
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memberitahukan ke warga bahwa pelayanan Disdukcapil ditutup akibat kebakaran, Senin (24/8/2020). Foto: Surya/Riau1.

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memberitahukan ke warga bahwa pelayanan Disdukcapil ditutup akibat kebakaran, Senin (24/8/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terbakar pada Senin (24/8/2020), sekitar pukul 08.00 WIB. Akibatnya, Disdukcapil kembali memperpanjang penutupan layanan dokumen kependudukan.

"Kami menutup layanan hari ini. Mudah-mudahan besok sudah beroperasi lagi. Kami upayakan," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita.

Sementara itu, pasangan suami istri yang tak mengetahui kejadian itu sempat menanyakan alasan ditutupnya pelayanan di Disdukcapil. Pasalnya, keduanya hanya ingin mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Besok kembali lagi. Kantor Disdukcapil baru saja terbakar," kata petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Salah seorang tenaga harian lepas (THL) di bagian pengambilan dokumen mengatakan, kantor harus ditutup hari ini. Meski, listrik di ruangan sudah menyala.

"Tutup hari ini. Kami belum tahu sampai kapan," ucapnya.

Meski sudah dipasang pengumuman Disdukcapil tutup hari ini, warga masih ada yang masuk melalui pintu samping. Namun, pelayanan tetap tak bisa dilanjutkan.

Untuk diketahui, Kantor Disdukcapil ditutup usai terbakarnya STO Telkom pada 11 Agustus lalu. Penutupan dilakukan setelah jaringan internet hilang. 

Kantor Disdukcapil kembali dibuka hari ini. Pasalnya, jaringan internet sudah normal. Baru saja dibuka, Kantor Disdukcapil terbakar pada Senin pagi.