PTPN V Kucurkan Penghargaan Rp22,3 Miliar kepada 1.559 Karyawan di Hari Kemerdekaan RI

17 Agustus 2020
Direktur PTPN V Jatmiko K Santosa bersama SEVP memberikan piagam penghargaan dan Tabungan Emas secara simbolis kepada perwakilan Karyawan, Asmanudin Sianaga yang juga merupakan Ketua Serikat Pekerja Perusahaan dalam helatan Penghargaan Masa Kerja

Direktur PTPN V Jatmiko K Santosa bersama SEVP memberikan piagam penghargaan dan Tabungan Emas secara simbolis kepada perwakilan Karyawan, Asmanudin Sianaga yang juga merupakan Ketua Serikat Pekerja Perusahaan dalam helatan Penghargaan Masa Kerja

riau1.com/">RIAU1.COM - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V memberikan penghargaan berupa kucuran dana apresiasi masa kerja senilai puluhan miliar rupiah kepada 1.415 karyawan yang memasuki masa kerja 25 hingga 35 tahun serta 144 karyawan pensiun atau meninggal dunia namun telah memasuki masa kerja 20 tahun. 

Bertepatan dengan hari Kemerdekaan, Direktur PTPN V, Jatmiko K Santosa mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh karyawan atas sumbangan tenaga, pikiran dan darmabakti kepada perusahaan sawit dan karet milik negara terbesar di Bumi Lancang Kuning tersebut. 

"Tahun ini, perusahaan memberikan penghargaan kepada 1.415 karyawan untuk masa kerja 25, 30, dan 35 tahun. Kemudian, perusahaan juga memberikan penghargaan masa kerja kepada karyawan pensiun atau meninggal dunia yang sudah mencapai masa kerja 20 tahun kepada 144 orang," kata Jatmiko, Senin 17 Agustus 2020.

"Dengan demikian jumlah penerima penghargaan masa kerja 25, 30, dan 35 tahun termasuk masa kerja 20 tahun pada periode Januari 2019 hingga Maret 2020 adalah sebanyak 1.559 orang dengan total dana yang dikeluarkan seluruhnya sebesar Rp22,3 miliar," sebutnya. 

Selain mendapat apresiasi berupa dana penghargaan hingga Rp22,3 miliar, ia mengatakan perusahaan juga memberikan penghargaan berupa tabungan emas dari PT Pegadaian (Persero) bagi 600 an karyawan yang telah memasuki masa kerja hingga 25 tahun.

Tabungan emas setara 24 karat sebesar 10 gram itu, merupakan hasil kolaborasi dan sinergi sesama Badan Usaha Milik Negara dan sedikit berbeda dengan tradisi penghargaan sebelumnya, berupa cincin emas 22 karat yang selama ini dilakukan perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja selama seperempat abad tersebut. 

"Pada tahun ini juga terdapat tambahan nilai yang diberikan kepada karyawan penerima masa kerja 25 tahun yaitu berupa Tabungan Emas dari PT Pegadaian setara emas 24 Karat seberat 10 gram sebesar Rp6,7 miliar yang sebelumnya diberikan berupa cincin emas 22 karat," tuturnya. 

Jatmiko mengakui jika apresiasi itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, hal itu sebanding dengan posisi karyawan sebagai aset berharga dan penting bagi kemajuan PTPN V, serta puluhan tahun mengabdi bukanlah hal yang mudah. 

Puluhan tahun tersebut, kata dia, adalah suatu pengabdian panjang dan penuh liku. Dengan pengalaman dan keahlian di bidang kerja masing-masing, Jatmiko mengatakan karyawan adalah aset PTPN V yang sangat berharga serta memegang peranan penting dalam bisnis perusahaan.

"Oleh sebab itu, kami sangat berbangga hati, bahwa di PTPN V, terdapat sumber daya manusia yang tidak hanya berkualitas, namun juga memiliki loyalitas yang tinggi terhadap Perusahaan. Maka, melalui penyerahan penghargaan masa kerja ini, menjadi wujud terimakasih Perusahaan atas kerja keras, kinerja, dan prestasi yang telah kita raih bersama," jelas dia. 

Penyerahan penghargaan ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, penyerahan penghargaan dilaksanakan tepat saat peringatan HUT RI ke-75 serta dilakukan secara daring sebagai dampak dari Covid-19.

"Penyerahan penghargaan masa kerja agak berbeda dari sebelumnya dikarenakan kondisi dan suasana untuk pencegahan virus Covid 19 yang tidak bisa membuat kita bisa berkumpul semuanya dan merayakan penyerahan penghargaan masa kerja oleh Direktur maupun SEVP PTPN V," tuturnya. 

Lebih jauh, ia juga mengimbau kepada seluruh karyawan untuk tetap semangat dan meningkatkan etos kerja berlandaskan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyalitas, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK). AKHLAK merupakan core values BUMN yang baru untuk kesinambungan dan membawa kemajuan serta kesejahteraan perusahaan.

"Dengan momentum PMK ini juga, kami ingin mengajak kita semua untuk senantiasa melakukan yang terbaik dari segala sisi dan perubahan yang mendasar melalui penerapan SOP dan keakuratan laporan dengan benar, agar kita bisa memperoleh hasil maksimal, serta layak menyandang gelar Pekebun Hebat," tegasnya. 

Selain itu, Jatmiko juga berpesan agar terus bersinergi dalam melahirkan generasi penerus yang hebat. Dia meminta agar kepada karyawan senior untuk menularkan pengalaman dan keahlian kepada generasi penerus PTPN V.

"Saya yakin dengan pengalaman yang senior semua miliki, generasi millenial yang lahir dalam masa-masa teknologi ini, akan menyulapnya menjadi ide dan inovasi yang memberi nilai tambah bagi Perusahaan. Siapkan generasi penerus yang hebat, sehingga bersama-sama kita menjadi terdepan dibandingkan PTPN lain, bahkan mampu bersaing dengan perusahaan swasta," tandasnya.