Pemko Pekanbaru Teken MoU dengan Fakultas Hukum UIR, Fasilitasi ASN yang Ingin Kuliah

Pemko Pekanbaru Teken MoU dengan Fakultas Hukum UIR, Fasilitasi ASN yang Ingin Kuliah

13 Agustus 2020
Penjabat Sekdako Pekanbaru M Jamil bersama Direktur Pascasarjana UIR Profesor Yusri Munaf melihatkan dokumen perjanjian kerja sama yang telah diteken disaksikan Wali Kota Firdaus dan Rektor UIR, Kamis (13/8/2020). Foto: Surya/Riau1.

Penjabat Sekdako Pekanbaru M Jamil bersama Direktur Pascasarjana UIR Profesor Yusri Munaf melihatkan dokumen perjanjian kerja sama yang telah diteken disaksikan Wali Kota Firdaus dan Rektor UIR, Kamis (13/8/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR). Dengan ikatan kerja sama ini, maka para aparatur sipil negara (ASN) diberikan kemudahan agar dapat kuliah di UIR.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil usai penandatanganan PKS di Auditorium Pascasarjana UIR, Kamis (13/8/2020), mengatakan, Pemko Pekanbaru bersama wali kota telah menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Riau. Memorandum of Understanding (MoU) telah diteken dengan UIR.

"Hari ini, kami mempertegas MoU sebelumnya dengan menandatangani perjanjian kerja sama di bidang pendidikan. Tadi, kami meneken kerja sama dengan Fakultas Hukum UIR," ungkapnya.

Usai penandatanganan kerja sama ini, mahasiswa Pekanbaru yang ingin mengambil studi di bidang hukum diikat dengan perjanjian kerja sama. Di samping itu, para ASN juga diberi kemudahan untuk kuliah di Fakultas Hukum UIR.

"Tentu nanti ada kemudahan-kemudahan bagi ASN di Pekanbaru. Itulah yang kami teken tadi," jelas Jamil.