Pemko Pekanbaru Mulai Razia Masker, Warganet Sorot Rompi untuk Pelanggar: Bisa Jadi Media Penularan

Pemko Pekanbaru Mulai Razia Masker, Warganet Sorot Rompi untuk Pelanggar: Bisa Jadi Media Penularan

11 Agustus 2020
Tangkapan layar postingan @pkukini sola razia masker

Tangkapan layar postingan @pkukini sola razia masker

RIAU1.COM - Mulai Senin 10 Agustus 2020 kemarin, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mulai menggelar razia bagi masyrakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, khususnya tidak pakai masker.

Pantauan Riau24 Group di dua titik razia Jalan Sudirman depan Sudirman Square dan Sukaramai Trade Center (STC), Senin kemarin banyak pelanggar yang terjaring razia.

Momen razia masker Pemko Pekanbaru ini juga diunggah akun instagram @pkukini yang kemudian mendapat ragam komentar dari warganet.

"Pakai maskernya ya!!!. Hari ini Pemerintah Kota Pekanbaru bersama personel habungan melakukan tazia masker di dua titik di Kota Pekanbaru, diantaranya depan Sudirman City Square dan Sukaramai Trade Center (STC). Jangan lepas maskernya ya genk..!!! Hati-hati. Sanksi Push-up dan menyapu jalan!" tulis @pkukini.

Namun, satu hal yang menjadi sorotan warganet ialah penggunaan rompi bagi pelanggar yang bertuliskan 'Pelanggar Perwako No. 130 Tahun 2020 TTG Perilaku Hidup Baru' yang dipakai bergantian oleh pelanggar.

Loading...

@199xwolf: "Baguuus, tapi rompi nya jangan gituu nanti bisa jadi media penularan :(sebaiknya pake kertas yg ditempel aja biar bisa dibuang setelah dipake."

@adymardiahmad: "Itu pak satpol yg berkumis. Perlu di edukasi pakai masker yg benar. Menegur orang harus pake masker. Namun yg menegur malah gx bener pake maskernya."

@ricky_erzinaldi: "Mantap...emg harus tegas,karena di pekanbaru saya lihat orang lalu lalang tanpa masker."

@adhesahputra: "Semoga rompi nya gk gnti2an makai nya."