Belasan Warga Pekanbaru Terjaring Razia Masker di Kawasan Sukaramai Trade Center, Dihukum Bersihkan Jalan
Wali Kota Pekanbaru Firdaus bersama Forkopimda saat menegur warga yang menjalani kerja sosial di depan Sukaramai Trade Center, Senin (10/8/2020). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Belasan warga Pekanbaru terjaring razia masker di depan kawasan Sukaramai Trade Center, Senin (10/8/2020) pagi. Mereka yang tak ingin membawa denda Rp250.000 harus menjalani kerja sosial menyapu jalan.
Alex, salah seorang warga yang terjaring razia mengatakan, ia terjaring razia karena tak mengenakan masker. Ia juga tak mengetahui mengenai aturan denda bagi yang tak memakai masker.
"Masker saya ketinggalan. Jadinya, saya disuruh menyapu jalan," ujarnya.
Kesempatan yang sama, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, salah satu lokasi razia di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, yang kepadatan lalu lintasnya tinggi. Ternyata, persentase pelanggar cukup besar.
"Ada sekitar 10 hingga 15 persen warga yang tak mengenakan masker. Pada umumnya mereka terburu-buru berangkat dari rumah," ujarnya.
Warga yang terjaring razia terdiri dari karyawan perusahaan, wirausaha, dan keluarga. Tapi karena terburu-buru, warga tersebut tak sempat mengenakan makser.