Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditangkap Polisi Karena Mencuri, Wali Kota Firdaus: Ada Sanksi yang Harus Diberikan

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -BR, salah seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru telah ditangkap polisi atas kasus pencurian. Pemko Pekanbaru akan memberikan sanksi sesuai Undang-Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepasa oknum Satpol PP tersebut.
Informasi yang dihimpun Riau1.com, BR dan saudaranya ditangkap polisi atas kasus pencurian sepeda kemarin. Sebelum polisi datang, keduanya mendapat bogem mentah dari warga.
Menurut sumber di Pemko Pekanbaru, BR tak pernah masuk kantor sejak beberapa bulan lalu. Bahkan, ia pernah mencuri sepeda motor salah seorang pegawai di parkiran motor kantor wali kota Pekanbaru yang lama di Jalan Jenderal Sudirman (sekarang Kompleks Mal Pelayanan Publik). Tindak pidana pencurian oleh oknum Satpol Pekanbaru dan saudaranya sudah diekspos Polresta Pekanbaru pada Senin (27/7/2020) pagi.
"Belum ada laporan sampai ke saya terkait oknum Satpol PP Pekanbaru yang bermasalah itu, baik tidak resmi maupun secara resmi. Apakah dia aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga hari lepas (THL), tetap berlaku Undang-Undang ASN," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di sela-sela rapat pembahasan perkembangan Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Setiap tindakan ASN maupun THL sudah ada ketentuannya di dalam undang-undang. Selaku pembina kepegawaian, Firdaus akan memberlakukan pembinaan.
"Ada sanksi-sanksi yang harus diberikan kepada mereka. Kalau THL, tinggal dikeluarkan saja. Kalau ASN, ada prosesnya lagi," tegasnya.
Oknum Satpol PP itu juga akan diberhentikan jika tidak masuk kerja sekian hari dalam setahun. Penegakan disiplin terhadap ASN harus tegas.
Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian sepeda. Aksinya dilakukan di kawasan SD Negeri 82 Jalan Thamrin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, korban yang tak lain pemilik sepeda tersebut baru tiba di sekolahnya. Korban adalah murid di sekolah itu.
Setibanya di sekolah, korban lalu memarkirkan sepeda di pinggir jalan dekat sekolah.
"Tiba-tiba datang kedua pelaku mengendarai sepeda motor mengangkat sepeda yang terparkir," ungkap Kapolresta, Senin.
Kedua pelaku ini masing-masing berinisial BR dan LH. Keduanya ternyata kakak-adik. Informasi lainnya, BR diduga merupakan oknum Satpol PP di Pekanbaru.
Belum sempat melarikan sepeda, aksi keduanya kepergok warga sekitar. BR dan LH pun tertangkap, bahkan sempat 'dihadiahi' bogem oleh massa, hingga kemudian polisi tiba dan membawanya ke Mapolsek.
"Kedua pelaku berikut barang bukti sepeda kita amankan ke Polsek untuk proses lebih lanjut," lanjutnya.
Petugas pun melakukan pengecekan urine terhadap kedua pelaku. Hasilnya urine kedua pelaku positif mengandung ampethamine (narkotika golongan satu).