Digratiskan 4 Bulan, STC Pekanbaru Pungut Biaya Pelayanan ke Pemilik Toko Mulai Bulan Depan

22 Juli 2020
Dua pengunjung bercengkrama di dalam STC Pekanbaru, Rabu (22/7/2020). Foto: Surya/Riau1.

Dua pengunjung bercengkrama di dalam STC Pekanbaru, Rabu (22/7/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pengelola Sukaramai Trade Center (STC) mulai memungut biaya pelayanan (service charge) kepada pemilik toko mulai bulan depan. Pasalnya, para pemilik toko telah digratiskan membayar uang jasa layanan sebagai dampak pandemi corona baik di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun masa transisi New Normal.

Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata Suryanto sebagai pengelola utama STC dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2020), mengungkapkan, pihaknya bersyukur telah melalui proses panjang yang berliku di masa renovasi besar-besar pascakebakaran pada 8 Desember 2015 silam. Kini, STC sudah dapat dinikmati oleh semua pihak.

Pembangunan STC akan terus berkembang dan dilengkapi dengan fasilitas penunjang. Hal ini guna mendukung operasional gedung dan visi Kota Pekanbaru sebagai Kota Smart City Madani.

"Hari ini, kami menyampaikan bahwa pusat perbelanjaan STC sudah beroperasi. Hal ini ditandai dengan adanya aktivitas perdagangan sejak April lalu," sebut Suryanto.

Mempertimbangkan munculnya wabah pandemi corona, PT MPP memutuskan untuk tidak memungut biaya pelayanan (service charge) sejak bulan April hingga Juli ini. Jadi, biaya pelayanan digratiskan empat bulan.

"Demi kelancaran usaha bersama dan meningkatkan pelayanan, PT MPP mulai memungut biaya pelayanan mulai 1 Agustus. Pemungutan biaya pelayanan dilakukan oleh PT Swarna Internusa Pertiwi sebagai badan hukum yang ditunjuk PT MPP sebagai pengelola gedung STC," jelas Suryanto.

Untuk mendukung publikasi operasional gedung STC, manajemen melakukan pameran dan bazar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama pelaksanaan New Normal. Selanjutnya, acara seremonial atau syukuran operasional STC akan dilaksanakan setelah menunggu perkembangan atau hilangnya pandemi corona.