Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemko Pekanbaru Wajib Amankan Kawasan Industri Tenayan
Petugas Satpol PP bersama anggota Polresta dipimpin Wali Kota Pekanbaru Firdaus memasang plang yang membuat peta Kawasan Industri Tenayan, Sabtu (19/7/2020). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kawasan Industri Tenayan (KIT) menjadi bagian dari proyek strategis nasional. Maka, Pemko Pekanbaru wajib mengamankan KIT ini.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Minggu (19/7/2020), mengatakan, Kawasan Industri Tenayan akan menampung 155.000 tenaga kerja pada tahap pertama. Pemko Pekanbaru yang telah menyediakan dan merencanakan kawasan ini.
"Pembangunan KIT ini untuk menggerakkan ekonomi. Tidak hanya untuk Pekanbaru, tetapi juga demi Provinsi Riau dan Indonesia," ujarnya.
Proyek-proyek strategis nasional seperti ini untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia. Bila berjalan dengan lancar, dari 2.660.000 meter (26,6 hektare) yang direncanakan, pada tahap pertama 1.500 hektare yang akan dibangun.
Namun, lahan intinya milik Pemko Pekanbaru seluas 306 hektare. KIT akan menyediakan lahan pekerjaan bagi 155.000 ribu orang.
"Belum lagi para karyawan di sektor informal yang akan mendukung kawasan ini. Oleh sebab itu, kami berkewajiban mengamankan lahan ini," tegas Firdaus.