Dirikan Pos Pemantau dan Plang Nama Kawasan Industri Tenayan, Pemko Kerahkan 400 Personel Gabungan

18 Juli 2020
Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning di sela-sela pemasangan plang Kawasan Industri Tenayan, Sabtu (18/7/2020). Foto: Surya/Riau1.

Plt Kasatpol PP Pekanbaru Burhan Gurning di sela-sela pemasangan plang Kawasan Industri Tenayan, Sabtu (18/7/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mulai menjaga Kawasan Industri Tenayan (KIT) dari pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan lahan. Untuk itu, Pemko Pekanbaru segera membangun pos pemantau dan plang nama di KIT dengan mengerahkan 400 personel gabungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning dalam apel gelar pasukan di KIT, Sabtu (18/7/2020), mengungkapkan, Kawasan Industri Tenayan merupakan kawasan strategis nasional yang sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mulai saat ini, Pemko Pekanbaru mulai membebaskan KIT dari berbagai pihak yang dapat mengganggu program nasional ke depan.

"Waktu pekerjaan akan dimulai pekan depan. Waktu pekerjaan selama 50 hari kerja dengan pembangunan pos pemantau," katanya.

Pos pemantau juga berfungsi sebagai tempat menerima laporan atau aduan masyarakat terkait permasalahan lahan. Pemko Pekanbaru juga memasang beberapa plang nama di beberapa titik sebagai bagian sosialisasi kepada masyarakat. 

"Kami juga akan membersihkan dan normalisasi parit gajah di sepanjang KIT. Jumlah personel dalam pengamanan KIT sekitar 400 orang," sebut Burhan.