Wali Kota Pekanbaru Izinkan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

17 Juli 2020
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mengizinkan digelarnya salat Idul Adha di masjid dan lapangan terbuka pada 31 Juli nanti. Meski begitu, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat salat.

"Saat pelaksanaan salat Idul Adha, saya ingatkan warga Pekanbaru harus disiplin mengikuti protokol kesehatan selama rangkaian. Apalagi saat ini masih terjadi penyebaran virus corona," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Pangeran, Jumat (17/7/2020).

Sebelumnya, surat edaran Kementerian Agama sudah terbit. Surat tersebut terkait salat Idul Adha di tengah pandemi corona.

"Meski demikian untuk penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan salat Idul Adha lebih diperketat. Setiap jemaah harus mengenakan masker, suhu tubuh jemaah diperiksa saat akan memasuki lokasi salat Idul Adha, mencuci tangan, dan menjaga jarak," papar Firdaus.

Jaga jarak saat salat mesti diterapkan. Pasalnya, Pekanbaru masuk dalam zona kuning yakni masih berisiko dengan penularan virus corona.